Secara umum,
pendidikan bermakna sebagai usaha untuk menumbukan dan mengembangkan
potensi-potensi bawaan, baik jasmani maupun roani, sesuai dengan nilai-nilai
yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan.
Bagi kehidupan umat manusia, pendidikan merupakan kebutuhan mutlak yang
harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidkan mustahil suatu kelompok manusia
dapat hidup dan berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju,
sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan didefinisikan sebagai” usaha sadar dan terencana untuk wewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kemampuan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya,masyarakat, bangsa dan Negara.
Sebagaimana
kita ketahui,bahwa Indonesia mempunyai filsafat hidup pancasila, dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pun disusun atas dasar pancasila.Oleh karena
itu sudah selayaknya jika pendidikan diIndonesia juga berdasarkan pada
Pancasila, seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950, Bab III pasal 4 tentang
dasar-dasar pendidikan dan pengajaran, yang berbunyi:“Pendidikan dan pengajaran
berdasar atas asas-asas yang termaktub dalam pancasila, Undang-Undang Dasar
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia”.
1. Rumusan
tujuan pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950. Tercantum dalam bab
II pasal 3, ungkapan yang berbunyi: “
Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara
yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan
tanah air”
2. Rumusan
Tujuan Pendidikan menurut ketetapan MPRS Nomor II tahun 1960 adalah:” Tujuan pendidikan ialah mendidik anak
kearah terbentuknya manusia berjiwa pancasila dan bertanggungjawab atas
terselenggaranya masyarakat sosialis pancasila yang adil dan makmur material
maupun spiritual”
3. Rumusan
tujuan pendidikan menurut ketetapan MPRS Nomor XXVII Tahun 1966, berbunyi
sebagai berikut: “ Tujuan pendidikan
ialah membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang
dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945”
4. Dan
tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah “ Untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif,mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Kementerian
Pendidikan Nasional telah merumuskan 18 Nilai Karakter yang akan ditamamkan
dalam diri peserta didik sebagai upaya membangun karakter bangsa. Berikut akan
dipaparkan mengenai 18 Nilai dalam
pendidikan karakter menurut Kemendiknas:
- Religius, yakni ketaatan dan kepatuahan dalam memahami dan
melaksanakan ajaran agama (aliran kepercayaan) yang dianut, termasuk dalam
hal ini adalah sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama (aliran
kepercayaan) lain, serta hidup rukun dan berdampingan.
- Jujur, yakni sikap dan perilaku yang menceminkan kesatuan
antara pengetahuan, perkataan, dan perbuatan (mengetahui apa yang benar,
mengatakan yang benar, dan melakukan yang benar) sehingga menjadikan orang
yang bersangkutan sebagai pribadi yang dapat dipercaya.
- Toleransi, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan
penghargaan terhadap perbedaan agama, aliran kepercayaan, suku, adat,
bahasa, ras, etnis, pendapat, dan hal-hal lain yang berbeda dengan dirinya
secara sadar dan terbuka, serta dapat hidup tenang di tengah perbedaan
tersebut.
- Disiplin, yakni kebiasaan dan tindakan yang konsisten
terhadap segala bentuk peraturan atau tata tertib yang berlaku.
- Kerja keras, yakni perilaku yang menunjukkan upaya secara
sungguh-sungguh (berjuang hingga titik darah penghabisan) dalam
menyelesaikan berbagai tugas, permasalahan, pekerjaan, dan lain-lain
dengan sebaik-baiknya.
- Keratif, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan inovasi
dalam berbagai segi dalam memecahkan masalah, sehingga selalu menemukan
cara-cara baru, bahkan hasil-hasil baru yang lebih baik dari sebelumnya.
- Mandiri, yakni sikap dan perilaku yang tidak tergantung pada
orang lain dalam menyelesaikan berbagai tugas maupun persoalan. Namun hal
ini bukan berarti tidak boleh bekerjasama secara kolaboratif, melainkan
tidak boleh melemparkan tugas dan tanggung jawab kepada orang lain.
- Demokratis, yakni sikap dan cara berpikir yang mencerminkan
persamaan hak dan kewajiban secara adil dan merata antara dirinya dengan
orang lain.
- Rasa ingin tahu, yakni cara berpikir, sikap, dan perilaku
yang mencerminkan penasaran dan keingintahuan terhadap segala hal yang
dilihat, didengar, dan dipelajari secara lebih mendalam.
- Semangat kebangsaan atau nasionalisme, yakni sikap dan
tindakan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau individu dan golongan.
- Cinta tanah air, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan
rasa bangga, setia, peduli, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa,
budaya, ekomoni, politik, dan sebagainya, sehingga tidak mudah menerima
tawaran bangsa lain yang dapat merugikan bangsa sendiri.
- Menghargai prestasi, yakni sikap terbuka terhadap prestasi
orang lain dan mengakui kekurangan diri sendiri tanpa mengurangi semangat
berprestasi yang lebih tinggi.
- Komunikatif, senang bersahabat atau proaktif, yakni sikap dan
tindakan terbuka terhadap orang lain melalui komunikasi yang santun
sehingga tercipta kerja sama secara kolaboratif dengan baik.
- Cinta damai, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan
suasana damai, aman, tenang, dan nyaman atas kehadiran dirinya dalam
komunitas atau masyarakat tertentu.
- Gemar membaca, yakni kebiasaan dengan tanpa paksaan untuk
menyediakan waktu secara khusus guna membaca berbagai informasi, baik
buku, jurnal, majalah, koran, dan sebagainya, sehingga menimbulkan
kebijakan bagi dirinya.
- Peduli lingkungan, yakni sikap dan tindakan yang selalu
berupaya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar.
- Peduli sosial, yakni sikap dan perbuatan yang mencerminkan
kepedulian terhadap orang lain maupun masyarakat yang membutuhkannya.
- Tanggung jawab, yakni sikap dan perilaku seseorang dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik yang berkaitan dengan diri
sendiri, sosial, masyarakat, bangsa, negara, maupun agama.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa
dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai
dasar budaya dan karakter bangsa. Kebijakan yang menjadi atribut suatu karakter
pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter
bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari
pandangan hidup, atau idiologi bangsa Indonesia, Agama, budaya, dan nilai-nilai
yang terumuskan dalam tujuan pendidikan Nasional. Rumusan tujuan
pendidikan secara jelas dengan mengutip
dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada TYME,berakhlak mulia, sehat berilmu,cakap,kreatif,mandiri, dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab(pasal13).
Mengacu pada makna rumusan tujuan
pendidikan tersebut diatas, jika kita sederhanakan bahwa tujuan pokok
pendidikan adalah agar anak dapat menjadi pribadi yang pandai(cerdas) dan baik
(perilakunya). Masyarakat pada umumnya mudah menyebutnya serta setuju bahwa
pandai atau cerdas dan baik atau perilaku baik adalah tujuan pokok pendidikan.
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa
perlu pemahaman pengertian istilah budaya, karakter bangsa dan pendidikan.
Disisi lain bagaimana domain budaya,karakter, dan pendidikan terintegrasikan
dalam konteks standar kompetensi,kompetensi dasar, dan indicator hasil belajar
pada satuan mata pelajaran, penting untuk diurai secara lebih detail sehingga
kalangan guru memiliki wawasan dan keterampilan yang memadai dalam melakukan
elaborasi pada mata pelajaran yang diampunya.
Terimakasih postingan anda sangat membantu saya dan semoga bisa saya praktekan.
BalasHapusPG TK IT Islam Bekasi